Listen

Description

Kami lagi gibahin sebuah artikel berjudul "Eksploitasi Pekerja Magang di Start-Up Bisa Terjadi Karena Aturan Hukum yang Ketinggalan Zaman". Artikel itu ditulis oleh Dosen Hukum Ketenagakerjaan UGM, Nabiyla Rifsa Izzati. Artikelnya ada di sini: https://theconversation.com/eksploitasi-pekerja-magang-di-start-up-bisa-terjadi-karena-aturan-hukum-yang-ketinggalan-zaman-157353. Menurutnya, jika tidak ada pembaruan aturan ketenagakerjaan maka pekerja start-up rentan eksploitasi, digaji tidak layak dengan beban kerja tinggi. Tapi menurut kami tidak begitu. Karena pada dasarnya relasi buruh dan pemodal buruh dengan pemodal adalah relasi yang timpang dan eksploitatif. Jadi tanpa beban kerja berat dan upah yang menurut Ibu Dosen tidak layak itu, harga buruh sudah murah dan dieksploitasi oleh pemodal. Lebih penting lagi, ini tidak hanya terjadi pada #startupdigital semacam #ruangguru yang dikritisi Ibu Nabiyla. Melainkan terjadi di mana saja. Mau gibahin bareng? Tinggalkan pesan gibahmu di link ini ya: https://anchor.fm/bergibah/message Terima kasih banyak.... #buruhstartup #theconversation #bergibah #buruhmurah #eksploitasi