Untuk mencapai target kemantapan jalan sebesar 65% di seluruh Indonesia, diterbitkan Instruksi Presiden (Inpres) No. 3 Tahun 2023 tentang Percepatan Peningkatan Konektivitas Jalan Daerah. Oleh karenanya, pemerintah pusat dalam hal ini Ditjen Bina Marga Kementerian PUPR, turun tangan untuk membantu memperbaiki jalan daerah yang rusak menggunakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Yuk simak perbincangan dengan Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Jawa Tengah-D.I Yogyakarta, Rien Marlia S.T., M.T untuk tau tentang kriteria jalan daerah yang ditangani dan berapa total panjang penanganan di wilayah Jawa Tengah dan D.I Yogyakarta.
#BincangJalandanJembatan adalah sesi berbagi informasi seputar infrastruktur jalan dan jembatan di Indonesia. Tiap episodenya menghadirkan narasumber yang akan membahas tentang kebijakan, peraturan, teknologi, serta update info mengenai pembangunan dan preservasi jalan dan jembatan.