Listen

Description

Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 117 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Presiden Nomer 191 Tahun 2014 Tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak.

Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 31 Desember 2O2I oleh Presiden Republik Indonesia Joko Widodo, Lalu seperti apa dampaknya terhadap lingkungan dan hajat hidup orang banyak?

Dengarkan Bincang - Bincang Energi Negeri dalam Talkshow Polemik Trijaya, Jumat 25 Februari 2022 jam 15.00 yang disiarkan langsung dari @swissbelinngajahmadamedan

Interaktif; (061) 4567 266 / 0813 6109 3928

Live Streaming dapat anda diakses melalui Youtube, Instagram & Facebook Radio MNC Trijaya, ROOV dan RCTI+

Streaming : https://radio.rctiplus.com/radio/460/overview

#Perpres117tahun2021 #Energi #BBM #polemiktrijaya