Barangkali pernah kita menjumpai orang yang melaksanakan ibadah menggunakan harta haram, misalnya bersedeqah dari hasil jual beli yang curang, pergi umroh dengan uang hasil korupsi, menyembelih hewan qurban dari uang hasil menipu dll. Lantas bagaimana hukumnya dalam Islam? Sahkah ibadah yang dilakukan? Dengarkan penjelasan islami di Podcast Ruang Qolbu episode kali ini.