Bila dalam suatu keadaan ketika seorang muslim mengalami hal-hal berikut ini yaitu keluar air mani / sperma baik disengaja atau tidak (karena mimpi basah), berhubungan intim, selesai haid, berhenti keluarnya darah nifas, setelah melahirkan dan ketika seseorang meninggal dunia bukan karena syahid, maka diwajibkan baginya mandi wajib (junub). Lantas bagaimanakah cara mandi janabah yang disyariatkan sesuai tuntunan Sunnah Rasulullah? Dengarkan penjelasan islami di Podcast Ruang Qolbu episode kali ini.