Apabila seseorang memiliki urusan hutang kepada orang lain. Tetapi qadarullah sipemberi pinjaman uang meninggal sebelum hutang tersebut dibayar. Beberapa waktu kemudian sipeminjam uang berniat ingin melunasi hutang tersebut. Lantas bagaimana cara membayar hutang kepada orang yang sudah meninggal tersebut? Dengarkan penjelasan islami di Podcast Ruang Qolbu episode kali ini.