Listen

Description

Ketika seseorang berwudhu, kemudian terhenti beberapa saat karena sesuatu hal. Sehingga ada jeda antara satu rukun ke rukun wudhu yang berikutnya secara keseluruhan. Lantas bolehkah perbuatan tersebut? Apa dalil haditsnya? Dengarkan penjelasan islami di Podcast Ruang Qolbu episode kali ini.