Ketika seseorang melafadzkan dzikir Al Mansyurah (dzikir pagi dan petang). Lantas bolehkah apabila jumlah dzikirnya dikurangi karena alasan keterbatasan waktu, misal yang seharusnya diucapkan 100 kali dikurangi menjadi hanya 10 kali saja. Atau ditukar urutan dzikirnya, misalnya doa sayyidul istighfar diucapkan diawal sedangkan tiga surat Al Muawwidzatain diucapkan di akhir. Bolehkah hal tersebut dilakukan? Apakah tidak berpengaruh terhadap faedahnya? Dengarkan penjelasan Islami di podcast Ruang Qolbu episode kali ini.