Apabila pada suatu keadaan seseorang sedang berada dalam kesibukan yang tak bisa dihindari. Tetapi bukan karena safar. Apakah ia diperbolehkan untuk menjama' sholat? Bolehkah juga bila sholatnya di-qashar? Dengarkan penjelasan islami di Podcast Ruang Qolbu episode kali ini.