Bila saat seseorang sedang safar dan melakukan aktifitas yang padat seharian. Kemudian masuk waktu sholat fardhu, tetapi ia sengaja menunda sholatnya dengan alasan pakaiannya kotor. Apakah alasan tersebut dapat dibenarkan? Bagaimana sebaiknya menyikapi permasalahan tersebut? Dengarkan penjelasan islami di Podcast Ruang Qolbu episode kali ini.