Seseorang yang diwajibkan mengeluarkan zakat maal atas harta benda miliknya yang telah memenuhi nishab dan haulnya. Lantas bolehkah uang zakat harta tersebut dibelikan barang, misalnya beras, sembako dll kemudian dibagikan kepada fakir miskin? Dengarkan penjelasan islami di Podcast Ruang Qolbu episode kali ini.