Penjabaran jawaban dari pertanyaan : apakah penggunaan kata Khalifah dalam Alquran hanya untuk konotasi Khalifah, atau bisa juga berarti Khilafah? Apakah dalil terkait Khalifah bisa digunakan untuk menarik kesimpulan tentang kewajiban mendirikan Khilafah? Jika tidak bisa, apa alasannya?