Adanya tempat karaoke di Kabupaten Demak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat, terlebih Demak dikenal sebagai kota wali. Hingga saat ini Pemkab sedang mengupayakan penegakan Perda nomor 11 Tahun 2018 terkait penyelenggaraan tempat hiburan di Kabupaten Demak yang harus dipahami dan dipatuhi bersama. Simak selengkapnya Bincang Pagi Lebih Dekat Dengan Bupati Demak.