Menurut data dari Komnas Perempuan pada tahun 2021 tercatat bahwa kekerasan dalam pacaran menempati posisi kedua sebagai kekerasan terbanyak yang dialami oleh perempuan, yaitu sebanyak 1.309 kasus (20%). Temuan ini sungguh sangat disayangkan karena perempuan yang berada dalam relasi pacaran ini tidak memiliki sistem atau hukum untuk melindungi mereka. Berbagai kekerasan yang terjadi di antaranya adalah kekerasan fisik, verbal, psikis, finansial, dan digital.
Laki-laki berpotensi besar sebagai pelaku kekerasan di dalam relasi ini. Bagaimana caranya supaya laki-laki bisa menjadi partner setara dengan perempuan meskipun mereka masih berpacaran? Laki-laki perlu mengubah cara berpikir dalam memandang relasi dan perempuan.
Perempuan memerlukan dukungan dari berbagai pihak untuk keluar dari relasi yang mengancam keselamatan diri dan kesehatan mental mereka. Ketika perempuan berbicara dan mengadu tentang kekerasan yang mereka alami, kita harus MENDUKUNG. PERCAYAI. TOLONG. Banyak perempuan yang jatuh untuk kesekian kalinya karena dituduh menjadi penyebab utama kekerasan yang justru mengorbankan mereka.
STOP KEKERASAN TERHADAP PEREMPUAN!
STOP VIOLENCE AGAINST WOMEN! #letsorangetheworld #womensupportwomen #perempuanbersolidaritasĀ #orangetheworld