Menurut data yang dilansir oleh Survei Sosial Ekonomi Nasional (susenas) pada tahun 2021, ditemukan bahwa tren perceraian meningkat dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Pada tahun 2020 ditemukan bahwa jumlah perceraian yang terjadi mengalami peningkatan dibandingkan dengan perceraian di tahun 2015. Melihat tren perceraian ini, saya berpikir bahwa sudah saatnya kita mengubah cara pandang kita terhadap lembaga pernikahan. Lembaga pernikahan bukan sesuatu yang bersifat sakral sehingga tidak ada celah untuk meninggalkannya kalau dirasa sudah merugikan dan membahayakan keselamatan diri. Pernikahan adalah sebuah kontrak kerja sama dan kalau kerja sama itu tidak lagi menghasilkan apapun, kontraknya bisa berakhir. Pernikahan juga bukan ruang tanpa pintu. Kalau pernikahan itu sudah berbahaya dan merugikan, silakan buka pintunya dan keluar. Selamat Mendengarkan!