Listen

Description

Pemerintah pusat sudah mengeluarkan kebijakan menerapkan PPKM Level 3 untuk semua daerah di Indonesia khusus pada perayaan Natal dan Tahun Baru. Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mengabarkan bahwa pemerintah akan menerapkan kebijakan PPKM Level 3 berlaku untuk seluruh wilayah di Indonesia.  

Artinya wilayah di Indonesia, baik yang sudah berstatus PPKM Level 1 dan 2 akan disamaratakan menerapkan aturan PPKM Level 3, mulai berlaku 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022 mendatang. Hal tersebut diungkapkan oleh Muhadjir saat memimpin Rapat Koordinasi Tingkat Menteri Antisipasi Potensi Peningkatan Kasus Covid-19 Pada Libur Nataru, Rabu (17/11/2021).  

Untuk diketahui, kebijakan tersebut dilakukan demi memperketat pergerakan orang dan mencegah lonjakan kasus Covid-19 pasca libur Nataru. Mengingat, mengacu pada tahun sebelumnya, selalu terjadi peningkatan setiap libur panjang. Baik itu ketika libur Nataru maupun libur Lebaran.

PODCAST PCPEN yang disiarkan langsung dari Studio Tribun Manado  ini, akan membahas tentang penerapan kebijakan PPKM Level 3 khusus pada perayaan Natal dan Tahun Baru di Manado Sulawesi Utara.

Host               :  Anastasya Meyva Lensun

Narasumber    :  1. Evans Steven Liow, S.sos, MM.  -  Kadis Kominfo Sulawesi Utara 

                         2. Pdt. Dr. Evert AA. Tangel, S.Th, M.Pd.K - Sekum Badan Pekerja Majelis Sinode GMIM