Sirkuit Mandalika itu dibangun di atas lahan KEK(Kawasan Ekonomi Khusus) Mandalika. Pengelola KEK Mandalika itu adalah PT Pengembangan Pariwisata Indonesia (Persero).Trus PT PPI itu gak Mendanai pembangunan Sirkuit, Pemerintah juga gak mendanai. Yang mendanai adalah Vinci Construction merupakan perusahaan konstruksi asal Perancis. Total dana yang digelontorkan adalah 6,5Trilyun. Jadi semua proses pendanaan gak ada anggaran dari APBN. Semua diserahkan ke BUMN dan investor.