Berbeda dengan pemberitaan media, PTA Surabaya mencatat bahwa kehamilan bukan alasan tertinggi dispensasi perkawinan anak.
Lalu apa saja sebabnya? Mengapa ada permohonan dispensasi yang ditolak dan dikabulkan oleh Pengadilan Agama?
Berikut wawancara Suara Muslim Surabaya dengan Ketua PTA Surabaya Dr. Bahrudin Muhammad, SH., MH.