“Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma’ruf dan mencegah dari yang munkar; merekalah orang-orang yang beruntung.” (QS. Ali Imran, ayat 104).
Pertanyaannya kemudian adalah siapa yang harusnya melakukan amar ma’ruf nahi munkar di negara ini? Seharusnya memang pemerintah yang memiliki kewenangan, aparat dan segala resources yang diperlukannya. Tetapi bila ini pun tidak terjadi, bukan berarti masyarakat tidak bisa melakukan perubahan-perubahan. Berikut adalah beberapa di antara perubahan-perubahan atau pekerjaan besar ‘membangun Negeri, membangun Umat’ yang dapat kita lakukan bersama dengan ‘segolongan umat’ yang ada di sekitar kita.
Pertama, pembekalan iman yang baik bagi anak, remaja dan dewasa sehingga dalam situasi apapun mereka punya pegangan dan arah hidup yang dituju. Kedua, pendidikan dan pelatihan life skills yang baik sehingga generasi ini dan generasi kedepan memiliki keunggulannya di tengah persaingan global. Ketiga, pengelolaan sumber daya alam yang optimal oleh bangsa sendiri, agar apa yang di sediakan Allah di bumi ini dapat bener-bener digunakan untuk pemakmuran rakyatnya. Kelima, penciptaan sistem peraturan dan perijinan yang pro penciptaan lapangan kerja dan kemakmuran, agar masyarakat ter-encourage untuk berusaha dan menciptakan lapangan kerja. Keenam, Implementasi hukum yang adil, agar terbangun masyarakat yang patuh hukum. Ketujuh, menciptakan keteladanan-keteladanan di berbagai bidang untuk membangun sikap positif masyarakat akan masa depannya. Dan banyak lagi Langkah strategis lainnya.