Listen

Description

“Tajuk Rasil”

Kamis, 25 Shafar 1446 H/ 29 Agustus 2024

Gali Lobang utupL obang: Gaya Pengelolaan Utang Pemerintah Indonesia

Oleh: Edo Segara, Dosen FEBI IIQ An Nur, Pusat Kajian Analisis Ekonomi Nusantara

Istilah "gali lobang tutup lobang" telah lama dikenal dalam kehidupan sehari-hari masyarakat Indonesia sebagai gambaran tentang siklus pinjaman dan pelunasan utang yang tak kunjung selesai. Fenomena ini, sayangnya, tidak hanya terjadi pada individu tetapi juga pada skala yang lebih besar, yaitu dalam pengelolaan utang pemerintah Indonesia. Kebijakan fiskal yang dijalankan pemerintah sering kali berpusat pada penerbitan utang baru untuk melunasi utang yang jatuh tempo, mirip dengan konsep "gali lobang tutup lobang".

Tahun pertama Presiden terpilih Prabowo Subianto nanti akan dihadapkan pada permasalahan pelik. Tabungan negara yang berbentuk Saldo Anggaran Lebih (SAL) tersisa Rp 308,49 triliun, sementara beban utang jatuh tempo yang harus dibayar pada 2025 sebesar Rp 800,33 triliun. Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) pada 2025 pun sudah di ambang batas aman defisit dalam Undang-Undang Keuangan Negara sebesar 3% dari PDB atau mencapai Rp 600 Triliun.

Pengelolaan utang pemerintah Indonesia semakin mendapat sorotan, terutama selama masa pandemi COVID-19. Di tengah penurunan pendapatan negara akibat berkurangnya aktivitas ekonomi, pemerintah dihadapkan pada tantangan besar untuk menjaga stabilitas fiskal. Kebutuhan pembiayaan meningkat drastis, sementara sumber pendapatan tradisional seperti pajak menurun. Dalam situasi ini, penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) serta pinjaman dari lembaga internasional menjadi strategi utama pemerintah untuk menutup defisit anggaran yang membengkak.

Meskipun pemerintah sering menekankan bahwa utang tersebut digunakan untuk investasi produktif, terutama dalam sektor infrastruktur, kenyataan menunjukkan hal yang lebih kompleks. Sebagian besar utang baru yang diterbitkan tidak hanya digunakan untuk membiayai proyek pembangunan, tetapi juga untuk melunasi utang-utang sebelumnya yang telah jatuh tempo. Praktik ini mencerminkan pola pengelolaan utang yang menyerupai konsep "gali lobang tutup lobang", di mana utang baru terus diambil untuk menutupi utang lama.