Allah SWT mensyariatkan ibadah haji tidak hanya sebatas tentang ibadah biasa, namun lebih dari itu, ibadah haji justru sebagai bukti persatuan dan kejayaan Islam, serta bukti kekompakan pemeluknya. Ibadah haji juga sebagai ajang tukar pendapat satu suku dengan suku lainnya, satu bangsa dengan bangsa lainnya. Ketika sudah berada di Baitullah, tidak ada perbedaan antar umat Islam, semuanya sama-sama sebagai hamba Allah dengan tujuan yang sama pula.
Ketika melaksanakan ibadah haji, umat Islam tidak dibedakan lagi dengan berbagai identitas yang mereka miliki, karena itu sangat disayangkan bila umat Islam lupa dan tidak mengetahui manfaat dan hikmah luar biasa ini. Hikmah disyariatkan haji sebenarnya tidak jauh berbeda dengan ibadah lain, seperti shalat jamaah, shalat Jumat, dan dua shalat hari raya, yaitu guna menguatkan persatuan umat Islam. Islam menginginkan adanya ibadah yang bisa menghilangkan sekat kaya-miskin, tampan-jelek, kulit putih-kulit hitam, serta sekat lainnya. Di sisi Allah SWT, semuanya sama. Oleh karenanya, tentu adanya ibadah-ibadah tersebut tidak lantas mempersatukan umat Islam secara mayoritas. Ibadah itu hanya bisa mempersatukan umat Islam di tempat mereka masing-masing.