Listen

Description

Merujuk pada Peraturan Presiden Nomor 51 Tahun 2022 tentang Program Pasukan Pengibar Bendera Pusaka pada Bab I Ketentuan Umum pada Pasal 1 disebutkan bahwa Progam Pasukan Pengibar Bendera Pusaka adalah program kaderisasi calon pemimpin bangsa yang berkarakter Pancasila. Tentu menjadi pasukan Paskibraka merupakan salah satu dambaan dari banyak putra dan putri di Indonesia pada perhelatan tahunan. Karena menjadi anggota Paskibraka merupakan bentuk terpenuhinya kebutuhan aktualisasi diri bagi para pemuda dan pemudi Indonesia.

Disamping uji pengetahuan, kompetensi dan keterampilan, juga diuji fisik dan ketangguhan mereka dalam bela negara nantinya. dan menjadi anggota Paskibraka, bukan saja menjadikan kebanggaan bagi dirinya, namun juga keluarga, sekolah dan teman-teman, bahkan daerah asal mereka. Namun, di saat harapan itu terbentang kesempatannya. Ada satu berita yang cukup menghentakkan masyarakat Indonesia, terutama mereka yang cinta dan sungguh rela berkorban demi nusa dan bangsanya. Terdapat informasi bahwa, anggota Paskibraka yang putri harus melepas hijab mereka.

Tentu keadaan ini tidak bisa dibiarkan, mengingat selama ini, perhelatan ini tidak pernah mensyaratkan adanya “budaya menanggalkan” hijab bagi anggota Paskibraka yang Perempuan. Ini sangat bertentangan dengan sejarah Paskibraka itu sendiri, aturan undang-undang yang berlaku di Indonesia, serta yang lebih “privasi” lagi adalah dengan keyakinan sebagai anggota Paskibraka itu sendiri. Dalam ikrar para paskibraka dinyatakan bahwa “aku mengaku Putra Indonesia dan berdasarkan pengakuan itu, aku mengaku, bahwa aku adalah makhluq Tuhan yang Maha Pencipta dan bersumber pada-Nya” …..hingga diujung ikrar disebutkan bahwa “semoga Tuhan Yang Maha Esa memberkati niatku ini dengan Taufiq dan hidayah-Nya serta inayah-Nya”.

Bahwa setiap anggota Paskibraka adalah mengakui akan dirinya sebagai ciptaan Tuhan Yang Maha Kuasa, dan dalam Islam, Allah SWT perintahkan hamba-Nya untuk beribadah dengan Ikhlas kepada-Nya, dan selama menjalani tugas negara tersebut, ia akan selalu meminta Taufiq, hidayah serta inayah (bantuan/pertolongan) kepada Allah swt, Tuhan yang diyakininya. Miris, bila kemudian tim paskibraka membutuhkan tuhannya, dan di saat yang bersamaan, dia “dituntut” untuk melanggar dan menabrak perintah-Nya, yaitu dengan menanggalkan hijab, yang selama ini telah menjadi identitas.