Listen

Description

“Tajuk Rasil”

Kamis, 15 Jumadil Akhir 1445 H/ 28 Desember 2023

Jauhi Saling Fitnah

Hikmah Republika

Setiap individu mendambakan kehidupan yang tenteram. Tentu dambaan itu tidak akan terwujud jika pilar-pilarnya tidak ditegakkan. Salah satu faktor penting terwujudnya masyarakat yang tenteram adalah kemampuan masyarakat mengendalikan lisan dari menuduh orang lain tanpa bukti. Dalam Islam, menuduh adalah perilaku yang sangat tercela.

Allah SWT berfirman yang artinya, “Dan orang-orang yang menyakiti orang-orang yang mukmin dan mukminat tanpa kesalahan yang mereka perbuat, maka sesungguhnya mereka telah memikul kebohongan dan dosa yang nyata." (QS al-Ahzab: 58)

Ancaman pada ayat di atas berbanding lurus dengan dampak yang ditimbulkan oleh sikap dan sifat menuduh. Secara individu, korban tersakiti dan rusak nama baiknya. Tetapi, keburukan memfitnah tidak berhenti pada level individu. Perilaku menuduh tanpa bukti dapat mengusik keakraban di tengah masyarakat. Bahkan, jika tidak diredam, maka akan mengoyak persatuan dan kesatuan.

Karenanya, Islam memberikan ancaman berlapis kepada orang yang menuduh tanpa bukti. Ada hukuman di dunia berupa had (hukuman yang ketentuannya dari Allah SWT) dan ta’zir (hukuman yang ketentuannya berdasarkan ijtihad). Jika tuduhan itu berkaitan dengan zina, maka penuduh tanpa bukti dicambuk delapan puluh kali. Sedangkan, pada selain itu dihukum sesuai ijtihad hakim (ta’zir).

Adapun di akhirat akan berhadapan dengan ancaman yang juga tak kalah mengerikan. Dalam hadis, Rasulullah ﷺ bersabda, “Barang siapa memfitnah saudaranya (dengan tujuan mencela dan menjatuhkan kehormatannya) maka Allah akan menahannya di jembatan jahanam sampai ia bersih dari dosanya (dengan siksaan itu).” (Riwayat Abu Daud)......................