“Tajuk Rasil”
Rabu, 22 Syawal 1445 H/ 1 Mei 2024
Kapan Buruh Sejahtera?
Oleh: Nida Alkhair
Hari Buruh Internasional atau May Day diperingati setiap 1 Mei. Sayangnya, sejak awal diperingati hingga kini, buruh di berbagai penjuru dunia masih terbelit problem kesejahteraan. Berdasarkan laporan ILO tentang Tren Ketenagakerjaan dan Sosial 2024, ada dua isu utama yang menjadi sorotan. Pertama, tingkat pengangguran global yang tinggi. Tahun ini, ada lebih dari 200 juta orang yang masih menganggur. Kedua, kesenjangan sosial yang makin lebar. Ketimpangan antara orang kaya dan miskin makin parah, satu persen populasi terkaya dunia menguasai lebih dari setengah kekayaan global.
Adapun kondisi buruh di Indonesia, survei menunjukkan bahwa 69% perusahaan di Indonesia menyetop perekrutan karyawan baru pada 2023 karena khawatir terjadi PHK. Dari 69% itu, 67% di antaranya merupakan perusahaan besar. Industri perbankan, perhotelan, dan farmasi adalah tiga sektor terbanyak yang membekukan perekrutan pekerja. Laporan tersebut juga mengungkapkan bahwa 23% perusahaan di Indonesia melakukan PHK pada tahun lalu, sedangkan rata-rata global sebesar 32%.
Sejatinya, persoalan buruh akan terus ada selama dunia masih menerapkan kapitalisme yang menganggap buruh hanya sebagai faktor produksi. Dengan pandangan ini, spirit perusahaan adalah meminimalkan biaya produksi, termasuk biaya tenaga kerja. Pada saat yang sama, tidak ada jaminan dari negara karena negara hanya berperan sebagai regulator dan penengah antara buruh dan perusahaan jika ada konflik terkait upah dan lainnya. Nasib kesejahteraan buruh pun tergantung pada perusahaan. Dengan prinsip meminimalkan biaya, perusahaan pun minim dalam memberikan kesejahteraan pada buruh. Justru banyak kasus perusahaan tidak memberikan hak buruh, memberi upah tidak sesuai UMR, tidak memberi THR, mudah memecat buruh, dan lainnya.
Akibatnya, buruh pun terjepit dalam ketakberdayaan. Jika bekerja, upah tidak menyejahterakan, sedangkan beban kerja amat berat. Adapun jika keluar dari pekerjaan, sulit mencari pekerjaan lain karena gelombang PHK menerpa dengan amat dahsyatnya. Sungguh merana. Selama dunia—termasuk Indonesia—masih menerapkan kapitalisme, tidak akan ada kata sejahtera bagi buruh. Kesejahteraan hanya akan menjadi mimpi tanpa realisasi.
Islam memiliki pandangan khas terhadap buruh. Pandangan ini berbeda dengan kapitalisme yang lepas tangan terhadap kesejahteraan buruh. Islam memandang buruh adalah bagian dari rakyat yang harus diurusi oleh negara. Dalam sistem Islam, negara bertanggung jawab untuk memastikan kesejahteraan tiap-tiap warga negara, termasuk para buruh. Rasulullah ﷺ bersabda terkait tugas seorang pemimpin rakyat, “Ketahuilah setiap kalian adalah pemimpin dan setiap kalian akan dimintai pertanggungjawabannya atas yang dipimpin. Penguasa yang memimpin rakyat banyak dia akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyat yang dipimpinnya.” (HR Bukhari).......