Listen

Description

“Tajuk Rasil”

Selasa, 4 Rajab 1445 H/ 16 Januari 2024

Kita Semua Afrika Selatan!

Oleh: Fitriyan Zamzami, Jurnalis Republika

Afrika Selatan menohok tatanan dunia Barat. Sidang perdana dan kedua di Mahkamah Internasional sudah pungkas pekan lalu. Para pengacara dari Afrika Selatan telah memaparkan bukti-bukti mereka soal niatan genosida para pejabat Israel terhadap komunitas Palestina di Jalur Gaza, juga dampak langsung aksi tersebut yang sejauh ini membunuh lebih dari 23 ribu warga, melukai lebih dari 50 ribu, membuat kelaparan mayoritas warga Gaza, dan memindahkan secara paksa 1,9 juta orang.

Demikian juga Israel telah menyampaikan pembelaan atas tindakan brutal mereka. Menimpakan kesalahan pada Hamas semata, menyinggung hak membela diri, dan membawa cerita lama soal bangsa yang tertindas.

Yang menarik, di luar sidang, dunia terbelah. Negara-negara Global South alias yang pernah mengalami kolonialisme, sangat kentara condong dukungannya pada Afrika Selatan. Organisasi Kerja Sama Islam (OKI), negara-negara Arab, Afrika, Amerika Selatan, dan Asia, kebanyakan mendukung gugatan yang diajukan Afrika Selatan.

Sementara Pemerintah Amerika Serikat sejak awal menolak gugatan Afrika Selatan dengan menyatakan hal itu tak ada gunanya. Pemerintah Inggris menyatakan gugatan Afrika Selatan tak berdasar, mengabaikan kengerian yang dikabarkan dari Gaza setiap hari sejak tiga bulan lalu. Kanada menekankan akan mendukung Mahkamah Internasional, tapi tak mau mendukung tudingan genosida terhadap Israel. Sementara Jerman mengancam akan mengintervensi persidangan tersebut untuk membela Israel.

Ironisnya, negara-negara penolak gugatan itu baru saja pada November 2023 lalu mendukung gugatan Gambia atas Myanmar terkait dugaan genosida terhadap etnis Rohingya. Negara-negara penolak itu juga mendukung gugatan Ukraina atas serangan Rusia yang dituding sebagai genosida. Baru enam pekan lalu, Inggris bersaksi di Mahkamah Internasional bahwa jika anak-anak terdampak, maka pembuktian atas terjadinya genosida bisa diturunkan standarnya. Namun untuk kasus di Gaza, agaknya buat Inggris sepuluh ribu anak-anak Palestina yang syahid belum cukup untuk “jadi landasan” dugaan terjadinya genosida.

Yang juga patut dicatat, seluruh negara yang menolak gugatan Afrika Selatan adalah negara-negara dengan dosa yang “berbau” genosida. Kolonial Inggris, tercatat dalam sejarah melakukan berbagai pembantaian di seluruh penjuru dunia sejak abad ke-18 hingga awal abad ke-20. Amerika Serikat juga nyaris menghabisi penduduk asli benua Amerika, memaksa mereka kini tinggal di noktah-noktah reservasi. Kanada juga terlibat upaya pemusnahan fisik, lahan, dan budaya suku-suku asli di wilayah negara itu. Tak usah ditanya kalau Jerman dosa genosidanya bagaimana. Bahkan kata “genosida” itu sendiri lahir menyusul pemusnahan besar-besaran etnis Yahudi di negara itu oleh rezim Nazi Jerman.............