“Tajuk Rasil”
Selasa, 23 Dzulqaidah 1444 H/ 13 Juni 2023
LGBT Dalam ‘New World Order’
Maraknya fenomena LGBT akhir-akhir ini menimbulkan kekhawatiran berbagai pihak, berbagai diskusi diadakan baik di media sosial maupun diruang publik. Intinya satu, kaum LGBT meminta legalisasi hukum atas keberadaan mereka di Indonesia. Tentu saja banyak yang kontra, namun yang pro juga tidak sedikit. Meski jelas, ini bertentangan dengan naluri manusia.
Berbicara LGBT dalam perspektif semua agama jelas tidak diterima. Dalam Islam ijma' ulama mengharamkan. Namun, bukan hanya itu persoalannya, karena perilaku menyimpang ini sudah ada semenjak zaman Nabi Luth. Yang perlu ditelusuri lebih dalam adalah siapa yang memunculkannya ke ruang publik. Ibarat kita panik dengan kotornya air kamar mandi kita, fokus kita bukan pada krannya, tapi sumber airnya lah yang harus dicek. Pertanyaannya, mungkinkah kaum yang mempunyai orientasi seks menyimpang ini secara kebetulan memiliki pikiran yang sama untuk berkumpul membentuk sebuah lembaga yang menuntut legalisasi hukum negara tanpa adanya fasilitator media dan penyandang dana?