Listen

Description

Menilik profil hingga komposisi anggota DPR, DPD, dan MPR RI untuk masa jabatan 2024-2029 yang baru pekan lalu dilantik, lebih dari 50 persen atau mayoritasnya adalah anggota dewan lama (petahana) yang terlibat dalam penyusunan sejumlah UU kontroversial. Sejumlah anggota DPR terpilih diketahui memiliki hubungan keluarga atau kekerabatan dengan pejabat publik, elite politik, hingga sesama anggota DPR terpilih lainnya. Hal lain yang tidak kalah mengundang polemik adalah sejumlah anggota DPR terpilih karena ada caleg terpilih lainnya yang mengundurkan diri, tapi penggantinya merupakan orang dekat atau kerabat dari ketua umum parpol.

Fenomena ini tentu harus kita kritisi. Pasalnya, indikasi politik dinasti di Senayan terus meningkat. Menurut hasil riset Litbang Kompas, ada 220 anggota DPR RI periode 2024—2029 terindikasi mempunyai ikatan kekerabatan dengan pejabat publik atau tokoh politik nasional. Jika ditotal dari seluruh jumlah anggota MPR 2024—2029 terpilih (termasuk DPD), ada 285 atau 38,9% caleg dan senator terpilih yang terindikasi memiliki kekerabatan politik. Ini mengindikasikan politik dinasti masih kental melekat pada DPR periode sekarang. Suara rakyat nyata-nyata sekadar penggembira pesta demokrasi. Rakyat tidak dianggap penting, sedangkan yang dianggap penting adalah para penguasa pemilik hajatan politik demokrasi.

Realitas kekerabatan di kalangan anggota dewan tentu sebuah preseden buruk. Politik dinasti di antara wakil rakyat akan berdampak pada legitimasi kekuasaan dan kepentingan parpol semata. Mereka bisa saja tidak memiliki pengetahuan sama sekali terhadap skema kerja DPR. Dampaknya, anggota dewan seperti ini hanya akan mengandalkan kehadirannya untuk sekadar menggugurkan kewajiban tugas. Mereka tidak memberikan partisipasi dan masukan dalam menyampaikan aspirasi rakyat. Lebih buruk lagi, kehadiran dalam rapat-rapat anggota dewan pun belum tentu dapat mereka penuhi dengan disiplin.