Listen

Description

Oleh: Imaam Yakhsyallah Mansur, Pembina Pondok Pesantren Al-Fatah Indonesia

Tujuan sejati diadakannya pemilu adalah untuk memilih pemimpin terbaik yang akan menyejahterakan rakyat dan memajukan negara, bukan semata-mata untuk meraih kekuasaan. Maka, ajang pesta demokrasi hendaknya tidak menjadi sumber perpecahan dan permusuhan antar sesama anak bangsa. Layaknya dalam sebuah pertandingan, tentu akan ada pihak yang menang dan kalah. Maka, pihak yang kalah harus legowo (menerima kekalahan) dan tidak berlaku anarkis. Sebaliknya, yang menang tidak sombong dan jumawa.

Semua pihak harus mampu meredakan ketegangan sejak sebelum pertandingan dimulai. Jika sebelum pertandingan suasana nyaman, maka pertandingan insya-Allah akan berjalan fairplay dan sportif. Namun, jika sebelum pertandingan saja sudah tegang, kemungkinan akan terjadi saling curiga, tindakan kekerasan dan berujung kerusuhan.

Setiap warga negara hendaknya mengingat bagaimana para pendiri bangsa ini membangun persatuan melalui Sumpah Pemuda 1928. Meski mereka berasal dari berbagai suku, etnis dan bahasa, namun mereka mampu mengikrarkan kalimat persatuan di tengah kebhinekaan. Semangat persatuan juga menginspirasi proses perumusan Pancasila. Para tokoh Muslim rela menghapus tujuh kata dalam sila pertama, demi menyatukan anak-anak bangsa yang berbeda agama, dalam bingkai Negara Kesatuan Repubik Indonesia (NKRI).

Setiap kita harus menyadari bahwa persamaan di antara kita jauh lebih banyak daripada hal-hal yang membedakan. Maka dengan semangat persamaan itu kita bisa lebih mudah membangun persatuan. Merasa diri dan kelompoknya paling benar, paling pantas memimpin negeri dan sikap anti kritik harus dibuang jauh-jauh, demi membangun kebersamaan, merajut tali kasih sayang antar sesama anak bangsa. Ada kepentingan yang lebih besar bagi bangsa ini, yakni membangun peradaban yang berkemajuan, demi meraih kemakmuran untuk anak bangsa dan generasi sesudah kita. Hal itu tak boleh dikorbankan hanya karena beda pilihan politik antar anggota masyarakat.

Kontestasi pemilu dan pilpres pada 14 Februari 2024 mendatang pun harus kita jadikan sebagai pesta demokrasi yang menggembirakan bagi seluruh masyarakat Indonesia. Untuk mewujudkan hal itu, perlu adanya hal-hal sebagai berikut: Pertama, masyarakat harus bisa menyikapi perbedaan pilihan dengan bijak dan dewasa. Tidak perlu saling mencela, memaki, apalagi memfitnah dan merendahkan satu sama lain. Semuanya memiliki kelebihan dan kekurangan masing-masing. Maka, mari kita saling melengkapi dan menyempurnakan. Jika terdapat kebaikan di pihak lain, mari kita dukung bersama. Namun jika ada potensi kekeliruan, nasihatilah dengan santun, dalam suasana keakraban dan kekeluargaan.

Perbedaan adalah suatu keniscayaan. Sikap terbaik adalah menerima perbedaan tersebut dan menjadikannya sebagai bagian dari dinamika kehidupan. Perbedaan jangan dijadikan sebagai sumber konflik, melainkan sebagai aset dan potensi kekuatan untuk membangun kehidupan yang harmonis, damai, dan penuh toleransi. Selain itu, mari gunakan media massa dan media sosial secara arif dan bijak. Jadikan media sebagai sarana pemersatu bangsa, bukan memantik perpecahan dan saling curiga. Insan pers hendaknya memberi informasi yang valid serta mengutamakan kepentingan bangsa, persatuan, dan kesatuan. Media yang menjalankan tugasnya secara profesional akan mampu menjadi pilar demokrasi...................