“Tajuk Rasil”
Rabu, 8 Jumadil Awwal 1445 H/ 22 November 2023
Presiden Dambaan Umat (Islam)
Artikel Republika, Oleh: KH. Salahuddin Wahid (1942-2020)
Saya menafsirkan bahwa Presiden RI dambaan umat (Islam) adalah presiden yang ideal di mata umat. Yang ideal itu tidak mudah (bahkan cenderung tidak mungkin) untuk dipenuhi persyaratannya secara keseluruhan. Kita di sini tidak berbicara mengenai siapa orangnya, tetapi orang seperti apa. Presiden RI dambaan umat haruslah memenuhi kriteria umum yang diminta oleh bangsa Indonesia seluruhnya. Baru setelah ini dinilai apakah memenuhi kriteria bagi umat Islam yang sifatnya khusus. Kriteria khusus tentunya tidak bisa mengalahkan yang umum. Si Tokoh ideal itu harus memenuhi kriteria umum dulu, baru bisa dipertimbangkan kriteria khususnya.
Kriteria yang saya sampaikan mencakup beberapa hal, yaitu visi, watak/karakter, kemampuan, dan akseptabilitas. Seorang presiden dambaan umat Islam dengan demikian harus mempunyai visi yang diterima umat Islam Indonesia. Visi seperti apa yang harus dipunyai? Tentunya visi bangsa Indonesia, yang terkandung dalam Pembukaan UUD, yang di dalamnya memuat apa yang kita kenal sebagai Pancasila. Pancasila yang mengandung sila Ketuhanan YME harus ditafsirkan sebagai sesuatu yang bersifat religius, bukan yang sekuler. Visi ini mengandung pengertian bahwa Indonesia bukanlah negara agama (Islam), tetapi negara yang berketuhanan. RI adalah negara yang mengakomodasi formalisme sampai batas UU (contohnya UU Perkawinan, UU Peradilan Agama), bukan pada tingkat UUD. Sang Tokoh tentu harus seorang visioner. Visinya tentu relevan dan kontekstual dengan zamannya, tetapi tidak boleh menyimpang dari visi di atas.
Selanjutnya saya kemukakan bahwa presiden ideal itu harus mempunyai watak, sifat, atau pembawaan yang bagus. Watak ialah pembawaan orang yang tampak dalam perilakunya di dalam kehidupan sehari-hari. Watak yang diharapkan ialah jujur, dapat dipercaya, seimbang dalam melihat masalah, berani (tentunya bukan nekat), konsisten, mempunyai pengendalian diri yang kuat (tidak emosional dan pemarah, tenang dan tidak mudah terpengaruh), cerdas (fatonah). Selain itu, jenis manusianya harus jenis manusia pekerja, pelaksana, eksekutif (man of action) bukan jenis manusia pemikir, penggagas (man of ideas).
Kejujuran adalah syarat yang penting. Kita mengetahui bahwa syarat utama perawi hadits adalah kejujuran. Sekali diketahui seseorang itu tidak jujur atau suka membohong, maka dia tidak dapat dijadikan perawi hadits. Kalau seseorang tidak seimbang dalam melihat masalah, dia tidak bagus dalam memilah dan menyaring informasi dan akibatnya akan timbul kesalahan dalam pengambilan keputusan. Lalu berani, harus dibedakan antara berani dengan nekat. Berani itu dengan perhitungan, sedangkan nekat tanpa perhitungan atau perhitungan dengan faktor keamanan yang kecil. Konsistensi, pengendalian diri, dan kecerdasan. Presiden ideal harus mempunyai kecerdasan intelektual dan kecerdasan emosional yang tinggi. Dia harus menjauhi kemewahan dan tidak rakus harta serta kekuasaan, dia harus mempunyai etika dan rasa kemanusiaan yang tinggi.
Presiden yang ideal dituntut untuk mempunyai kemampuan memimpin, berkomunikasi, menyaring dan memilah informasi, serta mengambil keputusan. Selain itu, diperlukan kemampuan berorganisasi yang mencakup wawasan dan kesadaran berorganisasi, kemampuan memilih pembantu secara objektif (bukan atas dasar suka atau tidak suka), kemampuan melimpahkan wewenang dan mengawasi, kemampuan menilai kinerja (capaian dan waktu). Tentunya kemampuan fisik dari seorang presiden adalah sesuatu yang sangat penting dan tidak dapat diabaikan.................