Menarik ketika nabi Muhammad ﷺ menyuruh umatnya terus siaga untuk shalat dan menyebutnya sebagai ribath. Rasulullah ﷺ bersabda, “Maukah kutunjukkan kepadamu apa yang dapat menghapus dosa dan meningkatkan derajat?” Sahabat menjawab, “Baik ya Rasulullah!” Beliau bersabda, “Menyempurnakan wudhu di saat kesukaran, memperbanyak langkah kaki ke masjid, menunggu shalat (berikutnya) sesudah menunaikan shalat. Itulah ribath.” (HR Muslim)
Imam an-Nawawi rahimahullah menjelaskan makna ribath dalam hadits tersebut, “asal makna ribath adalah al-habsu (menahan) atas sesuatu, seperti menahan dirinya untuk berada dalam ketaatan ini.” Beliau juga mengatakan bahwa hadits ini mengandung pengertian tentang jenis ribath yang lebih mudah dan lebih memungkinkan untuk dikerjakan, sehingga berjaga-jaga untuk shalat merupakan satu jenis dari ribath.” Beliau menukil pendapat tersebut dari al-Qadhi ’Iyadh. Penafsiran ini menguatkan apa yang disampaikan oleh Abdullah bin Mubaarak rahimahullah, bahwa ribath tak hanya dibutuhkan di medan perang saja.