“Tajuk Rasil”
Kamis, 17 Jumadil Akhir 1443 H/ 20 Januari 2022
Bela Tahanan Palestina
dunia tidak boleh diam dan khususnya untuk bangsa Indonesia harus terus mendesak komunitas internasional, termasuk PBB. Agar lebih serius melindungi hak-hak wanita dan anak-anak Palestina. Aksi mengutuk kejahatan Israel tidaklah cukup. Secara moral komunitas internasional bertanggung jawab atas implementasi Konvensi Hak Anak, yang juga telah diratifikasi Israel.
Harus ada upaya paksa terhadap Israel untuk mematuhi hukum internasional dan berhenti melakukan tindakan-tindakan melawan kemanusiaan. Penderitaan wanita dan anak-anak Palestina harus segera dihentikan dan isu ini harus menjadi perhatian dunia.