Listen

Description

“Tajuk Rasil”

Selasa, 10 Sya’ban 1445 H/ 20 Februari 2024

Ujung Pilpres 2024

Oleh: Tony Rosyid, Pengamat Politik dan Pemerhati Bangsa

Versi quick count, Prabowo-Gibran menang. Selsisih angkanya cukup jauh. Tapi, ini belum resmi. Kemungkinan berubah pasti ada. Berapa persen? Sabar. Semua harus menunggu. Yang resmi itu real count. KPU sedang dalam proses perhitungan. Masing-masing paslon punya C Hasil. Sedang ada rekapitulasi. Paslon 01, 02 dan 03 sedang mengumpulkan C Hasil dari para saksi masing-masing.

Jika di real count nanti ternyata paslon 02 perolehan suaranya di bawah 50 persen, maka akan ada putaran kedua. Di putaran kedua, yang maju adalah 01 vs 02 di bulan Juni nanti. Jika hasil real count suara paslon 02 tetap di atas 50 persen, apakah otomatis 02 menang dan pemilu dinyatakan satu putaran? Belum juga. Bergantung bagaimana sikap 01 dan 03. Akankah kedua paslon ini menemukan kecurangan, lalu menggugat ke Mahkamah Konstitusi atau MK?

Kalau mencermati conferensi pers dari kedua paslon, mereka meyakini ada kecurangan dalam proses pemilu. Bahkan tim 01 melalui Hamdan Zulfa, mantan ketua MK ini menjelaskan bahwa ada desain kecurangan yang diduga kemudian direalisasikan pra pencoblosan, saat pencoblosan dan pasca pencoblosan. Begitu juga paslon 03 menduga ada dugaan kecurangan yang terjadi. Hal ini disampaikan oleh sejumlah tim paslon 03. Termasuk oleh cawapresnya yaitu Mahfud MD.

Jika kedua paslon ini yaitu 01 dan 03 menggugat ke MK, maka akan sangat bergantung dengan data yang dimiliki dan disiapkan oleh paslon 01 dan 03. Jika datanya lengkap, 01 dan 03 bisa membuktikan ada kecurangan TSM (Terstruktur, Sistematis dan Masif), maka paslon 02 bisa didiskualifikasi. Dan yang akan maju putaran kedua adalah 01 vs 03. Apakah ini mungkin? Tidak ada yang tidak mungkin. Bergantung bukti yang diajukan paslon 01 dan 03.

Pilkada Bandar Lampung tahun 2021, salah satu paslon pernah didiskualifikasi. Ini bisa jadi yurisprudensi untuk membuat keputusan apakah 02 memenuhi syarat untuk didiskualifikasi. Atau malah diadakan pemilu ulang. Bagaimana kalau ternyata 01 dan 03 tidak bisa membuktikan adanya kecurangan TSM? Secara hukum, pemilu selesai. Pasangan Prabowo-Gibran tinggal menunggu pelantikan. ....................