Listen

Description

Ulama, bukan sebuah profesi. Namun, wujud ulama merupakan amanah dari Nabi Shalallahu ‘alaihi wa sallam. Amanah adalah kemampuan untuk menjaga dan menempatkan sesuatu pada tempatnya. Karena itu, aktifitasnya bisa terlibat dalam berbagai aspek kehidupan masyarakat; ekonomi, sosial, politik, budaya dan bidang lainnya. Amanah, salah satunya dipraktikkan dalam bentuk amar ma’ruf nahi munkar. Menebar kebaikan, mencegah kemunkaran. Di sini, ulama tidak boleh diam. Dan haram mendiamkan kemunkaran.

Persoalan besar sekarang, seruan ma’ruf telah banyak. Tapi masih minim peringatan terhadap yang munkar. Sehingga kerusakan makin mudah menyebar. Imam Ibnu Hajar meriwayatkan hadis Nabi Shalallahu ‘alaihi wa sallam, “Jika telah nampak fitnah agama, maka orang berilmu (alim) wajib menampakkan ilmunya” (HR. al-Hakim).

Biasanya, krisis yang menimpa suatu negara dan masyarakat berakar dari kerusakan yang menimpa para ulamanya. Maka dari itu, ada ulama yang mengatakan kewajiban nahi munkar harus lebih dibebankan kepada ulama. Allah SWT berfirman: “Hendaklah di antara kalian ada segolongan umat yang memerintahkan kebaikan dan mencegah kemungkaran. Dan Merekalah termasuk orang-orang yang beruntung.” (QS. Ali Imran: 104).

Ulama juga berperan sebagai alat menyebar kepentingan Islam dan kaum Muslimin, memberi keadilan, dan menjaga kesejahteraan ruhani. Ulama harus menjadi rujukan dan diminta pandangannya tentang kepentingan agama dan bangsa. Menunjukkan kewibawaan ilmunya, bukan tunduk kepada penguasa. Ulama tidak boleh ditinggalkan, sebagaimana agama tidak boleh ditinggalkan oleh negara. Ulama, juga harus memberikan kontribusinya dengan nasihat dan peringatan terutama nasihat-nasihat tauhid dan adab kepada pemimpin.