“Tajuk Rasil”
Selasa, 11 Rajab 1445 H/ 23 Januari 2024
Wakaf dan Tahun Politik 2024
Artikel Republika, oleh: Raditya Sukmana (Guru Besar UnAir) & Mir’atun Nisa (Mahasiswa S2 UnAir)
Berkaca pada tahun 2023, perjalanan wakaf di Indonesia sebagai salah satu instrumen keuangan sosial keummatan semakin menguatkan posisinya. Terdapat berbagai peningkatan dari upaya besar yang dilakukan oleh berbagai pihak dalam mengembangkannya. Lantas, bagaimana dengan isu wakaf di tahun politik 2024? Di dalam acara Debat Capres 2024 yang telah berlangsung, ekonomi syariah adalah salah satu topik yang diangkat. Perkembangannya sudah sangat luar biasa, tetapi dalam hal ranking dunia, Indonesia masih banyak ketinggalan dari negara lain. Ini perlu perhatian serius bagi siapa pun presiden mendatang.
Salah satu elemen penting dalam ekonomi syariah guna pembangunan ekonomi dan sosial adalah wakaf. Isunya adalah bagaimana pemerintah bisa bekerja sama dengan masyarakat untuk mengoptimalkan potensi wakaf yang sangat besar ini menjadi realitas dan ini perlu semangat baru dari berbagai pihak. Setidaknya ada tiga hal yang dapat menjadi semangat baru wakaf di tahun politik 2024 ini:
Pertama, semangat kolaborasi wakaf. Kolaborasi akan menguatkan kinerja dan pencapaian sesuai harapan. Begitu pun dengan kolaborasi bidang wakaf. Potensi besarnya akan menjawab berbagai sektor permasalahan, baik ekonomi dan sosial. Di antara pihak-pihak tersebut, antara lain, yakni dari sisi pengelola wakaf (nazhir dan asosiasi nazhir), pemerintah, regulator, sampai akademisi. Karena wakaf tidak hanya masalah penghimpunan-penyaluran, melainkan harus memperhatikan produktivitas dan sustainabilitasnya.......................