Kebebasan pers di tanah air terancam oleh sejumlah pasal bermasalah yang masih dimuat di Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana atau RKUHP. Draf RKUHP rencananya akan disahkan besok dalam rapat paripurna DPR. Lalu, bagaimana nasib kebebasan pers jika aturan itu jadi disahkan? Selengkapnya, simak laporan khas KBR yang disusun reporter Muthia Kusuma.
*Kami ingin mendengar saran dan komentar kamu terkait podcast yang baru saja kamu simak, melalui surel ke podcast@kbrprime.id