Pelecehan seksual masih marak terjadi di negeri ini. Namun para korban sering kali bungkam tak berani bicara. Dari 300-an kasus kekerasan gender daring pada tahun lalu, hanya ada 1 yang sampai di pengadilan. Apa kendala kasus-kasus pelecehan seksual tak tertangani? Dan apa yang harus diperbaiki dari tatanan hukum negeri ini? Berikut laporan KBR yang disusun Wahyu Setiawan.
*Kami ingin mendengar saran dan komentar kamu terkait podcast yang baru saja kamu simak, melalui surel ke podcast@kbrprime.id