Nasib Pekerja Rumah Tangga makin terpuruk di tengah Pandemi. Banyak dari mereka yang di-PHK sepihak dengan alasan darurat wabah. Kondisi ini mempersulit perjuangan mendapat pengakuan dan perlindungan sebagai pekerja. Rancangan Undang-undang Perlindungan PRT pun sudah 16 tahun mangkrak di Parlemen. Berikut laporan jurnalis KBR Aninda Putri, yang dibacakan Astri Yuana Sari.
*Kami ingin mendengar saran dan komentar kamu terkait podcast yang baru saja kamu simak, melalui surel ke podcast@kbrprime.id