Keinginan TNI mengadili prajurit yang terlibat korupsi dengan menggunakan Undang-undang Peradilan Militer menghidupkan kembali agenda lama reformasi; yaitu revisi Undang-undang Peradilan Militer. Desakan revisi sudah muncul sejak 1998. Bagaimana desakan itu bergulir? Simak laporan khas KBR, disusun Shafira Aurelia.
*Kami ingin mendengar saran dan komentar kamu terkait podcast yang baru saja kamu simak, melalui surel ke podcast@kbrprime.id