Pemerintah berencana memperketat Pembatasan Sosial Berskala Besar PSBB saat libur Natal dan Tahun Baru. Pusat Perbelanjaan, kafe, restoran dan tempat hiburan dibatasi jam operasionalnya hanya sampai pukul 7 malam. Rencana ini ditolak pelaku usaha. Simak laporan yang disusun tim KBR, yang disampaikan Astri Yuana Sari.
*Kami ingin mendengar saran dan komentar kamu terkait podcast yang baru saja kamu simak, melalui surel ke podcast@kbrprime.id