Kasus pemerkosaan yang menimpa remaja perempuan berusia 15 tahun di Parigi Moutong, Sulawesi Tengah mendapat sorotan publik. Terutama ketika Polisi menyebut kasus itu sebagai persetubuhan bukan perkosaan. Bagaimana menyikapinya? Berikut laporan khas KBR yang disusun Reporter Ardhi Ridwansyah.
*Kami ingin mendengar saran dan komentar kamu terkait podcast yang baru saja kamu simak, melalui surel ke podcast@kbrprime.id