Listen

Description

Pemerintah memperluas pengenaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) di sejumlah sektor, termasuk pendidikan dan pangan atau sembako. Padahal, sembako sebagai barang yang sangat dibutuhkan masyarakat sebelumnya tidak dikenakan PPN. Wacana ini pun mendapat perhatian dari sejumlah pihak. Sudah tepatkah pengenaan pajak untuk kebutuhan bahan pokok saat pandemi? Berikut laporan khas KBR yang disusun Yovinka Ayu.

*Kami ingin mendengar saran dan komentar kamu terkait podcast yang baru saja kamu simak, melalui surel ke podcast@kbrprime.id