Temuan minyak goreng kemasan MinyaKita yang takarannya dikurangi, menimbulkan kecemasan di kalangan masyarakat. Sejumlah kalangan beramai-ramai mendorong mengusut kasus ini. Selain berpotensi masuk ranah pidana, pelaku juga didesak membayar ganti rugi kepada konsumen. Berikut laporan khas KBR yang disusun dan dibacakan Astri Septiani.
*Kami ingin mendengar saran dan komentar kamu terkait podcast yang baru saja kamu simak, melalui surel ke podcast@kbrprime.id