Gugatan batas usia calon presiden dan wakil presiden akan diputuskan Mahkamah Konstitusi MK hari ini. Sejumlah pihak menduga, gugatan ini akan memudahkan langkah putra presiden, yakni Gibran Rakabuming Raka menjadi bakal calon wakil presiden mendampingi Prabowo Subianto. Sebab, hingga kini Prabowo belum juga mengumumkan sosok yang akan mendampinginya. Selengkapnya simak laporan khas KBR disusun Shafira Aurelia.
*Kami ingin mendengar saran dan komentar kamu terkait podcast yang baru saja kamu simak, melalui surel ke podcast@kbrprime.id