Pembatalan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri terkait pemakaian seragam dan atribut sekolah bagi peserta didik di sekolah negeri oleh Mahkamah Agung memunculkan kekecewaan di sejumlah pihak. Padahal, secara substansi aturan tersebut bertujuan menghapus perilaku intoleransi. Komnas HAM meminta pemerintah segera mengeluarkan aturan penggantinya. Berikut laporan khas KBR yang disusun Heru Haetami.
*Kami ingin mendengar saran dan komentar kamu terkait podcast yang baru saja kamu simak, melalui surel ke podcast@kbrprime.id