Sudah 19 tahun Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga tak kunjung kelar. RUU PPRT pertama kali diusulkan pada 2004. Namun, sampai saat ini pembahasan RUU itu mangkrak. Padahal, lebih dari 4 juta pekerja rumah tangga di Indonesia membutuhkan perlindungan hukum. Berikut laporan khas KBR disusun Shafira Aurelia dibacakan Astri Yuana Sari.
*Kami ingin mendengar saran dan komentar kamu terkait podcast yang baru saja kamu simak, melalui surel ke podcast@kbrprime.id