Kalangan buruh mendesak pemerintah menaikkan Upah Minimum Provinsi (UMP) sebesar 13 persen pada tahun depan. Namun, para pengusaha menolak usulan tersebut, lantaran dinilai tidak masuk akal. Lantas, berapa angka ideal kenaikan upah minimum 2023? Berikut laporan khas KBR yang disusun Jurnalis Heru Haetami. Dibawakan Resky Mesanto.
*Kami ingin mendengar saran dan komentar kamu terkait podcast yang baru saja kamu simak, melalui surel ke podcast@kbrprime.id