Terbongkarnya megaskandal korupsi PT Asuransi Jiwasraya menjadi salah satu kinerja penegak hukum yang diapresiasi. Kerugian negara yang ditimbulkan mencapai 16,8 triliun rupiah. Sudah enam terdakwa dari eks-manajemen Jiwasraya dan swasta diganjar hukuman seumur hidup. Namun, di sisi lain, masih ada pekerjaan rumah untuk menuntaskan hak-hak para nasabah. Akhir tahun lalu, Jiwasraya telah meluncurkan program restrukturisasi. Bagaimana respon nasabah? Simak laporan yang disusun jurnalis KBR Valda Kustarini.
*Kami ingin mendengar saran dan komentar kamu terkait podcast yang baru saja kamu simak, melalui surel ke podcast@kbrprime.id