Ribuan pengungsi Rohingya telah mendarat di beberapa wilayah di Aceh dalam sebulan terakhir. Meski begitu, pemerintah belum menunjukkan sikap tegas dalam penanganan pengungsi. Alasannya, Indonesia bukan negara yang menandatangani konvensi pengungsi internasional. Pemerintah didesak segera membuat keputusan untuk mengatasi masalah ini. Simak laporan khas KBR disusun Astri Yuana Sari.
*Kami ingin mendengar saran dan komentar kamu terkait podcast yang baru saja kamu simak, melalui surel ke podcast@kbrprime.id