Kata Anjay mendadak menjadi topik populer di media sosial usai diperkarakan oleh Youtuber Lutfi Agizal. Ia keberatan dengan pemakaian kata ini karena bermakna kasar. LSM Komnas Perlindungan Anak belakangan meminta pemakaian kata itu dilarang, karena dianggap bentuk kekerasan verbal dan perundungan terhadap anak. Namun, sebagian kalangan menilai pelarangan tersebut berlebihan. Simak laporan tim KBR yang dibacakan Astri Yuana Sari.
*Kami ingin mendengar saran dan komentar kamu terkait podcast yang baru saja kamu simak, melalui surel ke podcast@kbrprime.id