Mahkamah Konstitusi menolak uji materi Undang-Undang Narkotika terkait penggunaan ganja medis untuk kesehatan. Tapi MK membuka peluang revisi Undang-Undang Narkoba untuk ganja medis. Berikut laporan khas KBR, disusun jurnalis Siti Sadida.
*Kami ingin mendengar saran dan komentar kamu terkait podcast yang baru saja kamu simak, melalui surel ke podcast@kbrprime.id